Ekonomi Kerakyatan
Suatu Tinjauan Etika Kristen Terhadap Sistem Ekonomi Kerakyatan dan Implikasinya Bagi Peningkatan Perekonomian Jemaat
Kemiskinan merupakan masalah ekonomi yang masih sulit ditangani oleh pemerintah maupun gereja yang ada di Indonesia. Thomas Suyatno, bahwa manusia adalah makhluk homo economicus yaitu manusia selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang beraneka ragam, namun kemampuan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan terbatas. Secara umum penyebab kemiskinan sering diakibatkan oleh keserakahan, pemerasan, ketidakadilan, penindasan yang sering terjadi dalam struktur-struktur yang menindas dan memiskinkan orang lemah. Kemiskinan terjadi apakah itu karena struktur atau sikap orang dan kelompok tertentu yang dapat berakibat membuat orang semakin tertindas dan tersisih dari masyarakat. Di sisi lain penyebab kemiskinan dapat disebabkan oleh sistem ekonomi yang dikenal dengan ekonomi Kapitalisme yaitu yang selalu menunjukkan kiprah kegiatanya bertujuan mencari keuntungan artinya ekonomi Kapitalis ini adalah perhitungan untung dan rugi (benefit Cost Ratio). Manusia yang memiliki kapital bertindak sebagai subjek yang dapat menentukan pranata dan nilai sosial, sedangkan manusia yang tidak memiliki kapital akan menjual kemampuanya melalui sistem upahan. Kehidupan masyarakat ditentukan oleh upah yang diterima dari pemilik kapital. Sehingga kekuasaan tertinggi dalam masyarakat adalah kaum pemilik kapital (modal). Hadirnya globalisasi yang juga merupakan suatu ideologi yang mendominasi pemikiran, pengambilan keputusan, dan praktek politik juga mengacu kepada perluasan dan penguatan arus perdagangan, modal, teknologi dan arus informasi internasional dalam sebuah pasar global. Sehingga menimbulkan nilai-nilai persaingan yang semakin kental.
Kesejahteraan adalah tujuan umat beragama terkhusus dalam bidang ekonomi, serta kesejahteraan selalu mengarah kepada keadilan dimana hanya dalam tatanan keadilan kesejahteraan terwujud. Sistem ekonomi kerakyatan hadir sebagai ekonomi yang berkeadilan.Ekonomi kerakyatan mempunyai dua frasa kata yaitu ekonomi dan kerakyatan.Ekonomi adalah ilmu yang mengenai asas-asas produksi, distribusi, pemakaian barang-barang serta kekayaan serta keuangan, perindustrian dan perdagangan. Kerakyatan adalah mengacu pada segala sesuatu yang mengenai rakyat. Jadi ekonomi kerakyatan adalah peningkatan kemakmuran rakyat dan kesejahteraan rakyat. Yang menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana tinjauan etika kristen terhadap sistem ekonomi kerakyatan ini? Serta bagaiamana implikasinya bagi peningkatan perekonomian jemaat.
II. Pembahasan
2.1. Pengertian Ekonomi Secara Umum
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia arti dari Ekonomi adalah merupakan ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta yang mangarah kepada keuangan, perindustrian dan perdagangan. Menurut Lorens Bagus ekonomi berasal dari bahasa Yunani Oikonomicos, oiconomia dari kata oikos yang berarti rumah atau tempat tinggal dan nemein yang berarti mengurus atau mengelola. Secara singkat ekonomi dapat diartikan yaitu aturan rumah tangga sebagai sesuatu yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok anggota rumah tangga dan masyarakat secara keseluruhan. Melalui hal ini dapat dikatakan bahwa tujuan ekonomi yang wajar adalah memenuhi kebutuhan pokok manusia. Dengan kata lain, harta benda dan tanah dapat dianggap sebagai sarana penunjang bagi kehidupan sehari-hari dan untuk digunakan secara praktis.
2.2. Pengertian Ekonomi Menurut Kristen
2.2.1. Perjanjian Lama
Tanah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Israel terkhusus dalam Perjanjian Lama. Dalam sejarah bangsa Israel dalam Perjanjian Lama dapat dikatakan berpusat kepada tanah perjanjian yang akhirnya nanti disebut “negeri Israel” (1 Sam. 13:19) atau orang kudus (Zak. 2:12). Di tanah tersebut bangsa Israel tinggal dan melaksanakan ekonomi. Tanah Kanaan yang adalah milik dan pemberian Allah (Im. 25:23; Ul. 1:20,25;2:29;3:20;4:40;5:16) telah menjadi area khusus yang menjadi fokus sebagai hal yang dimiliki Israel: “tanah yang diberikan Tuhan untuk memiliki” (Ul. 13:9; 5:31; 12:1;15:4;19:2;25:19). Itu adalah “tanah yang berlimpah susu dan madunya” (Ul.11:9;26:9,15;27:3;31:20). Di tanah ini Israel menjadi berkat (Ul. 15:4;23:20;28:8;30:16), tetapi penekanannya yang khusus diberikan pada berkat Allah atas tanah itu (Ul. 28:8). Kehidupan ekonomi dalam kehidupan Perjanjian Lama dimonopoli oleh perternakan domba dan pertanian. Beberapa jenis kegiatan ekonomi yang orang Israel lakukan yaitu perkebunan sejenis rumput-rumputan berbiji (gandum), anggur, zaitun, pohon ara, buah dan sayuran yang lain, peternakan, nelayan. Dalam hal industri terdapat juga pertambangan dan perdagangan bangunan terdapat pada pemerintahan Salomo. Ada juga pekerja tekstil (bdn.Ams 31:19). Pekerja logam (Ayb. 28:1-11;Yeh.22:17-22) , pembuat barang-barang tembikar , tukang batu dan tukang kayu (2 Sam. 5:11;1 Raj. 5:1-12). Juga ada istilah lain mengenai ekonomi dalam Perjanjian Lama yaitu disebut Bayith berarti rumah dan korah berarti hukum. Kata Bayith menerangkan:
1. Rumah.
Kata Bayith menunjuk kepada (Kej. 33:17) yaitu rumah yang didirikan oleh Yakub dan dimanai Sukot.Membuat kayu dan batu (ebhen) Mzm. 118:22. Kata bayith disini juga menunjukkan berkat Allah terhadap orang yang sedang membangun rumah (Mzm. 127:1, Ayb. 27:18). Amos memperingatkan pembangunan rumah yang boros dan menghukum mereka yang menindas orang lemah dan mengambil pajak gandum dari mereka yang tertindas (Am.5:11, Zef. 1:13) namun janji Allah, buhwa Dia akan memulihkan bangsa Israel serta dapat melaksanakan kegiatan mereka yaitu melakukan penanaman anggur serta dapat mencicipinya dan memberikan bagi mereka tanah sebagai kota tempat mereka tinggal (Am. 9:15-16).
2. Istana
Kata istana disini menunjuk kepada kediaman raja (beth hammelekh) Kej. 12:15, Jer. 39:8.
2.2.2. Perjanjian Baru
Kesaksiaan dalam Perjanjian Baru mengenal ekonomi dapat dilihat dari berlakunya uang sebagai alat tukar. Pada masa Perjanjian Baru, terdapat tiga jenis mata uang yaitu mata uang Yahudi (lepton atau leptos) yakni uang perunggu yang berarti kecil, mungil; (bdn. Mrk. 12:42;Luk.21:2;Luk.12:59), mata uang Yunani (drakhme, yakni koin perak; bnd. Luk. 15:8), dan mata uang Roma. Denarius (dinar) adalah mata uang yang dipakai untuk menjerat Yesus dalam pertanyaan tentang membayar pajak (Mat. 22:19;Mark. 12:15;Luk. 20:24). Pada zaman Perjanjian Baru, mata uang dicetak oleh Herodes Agung dan mempunyai nama dan tanggal. Para gubernur Romawi juga menerbitkan mata uang seperti dinar (Mat. 20:10) yang adalah upah buruh sehari dan jumlah pajak Bait Allah. Ketiga puluh keping uang perak yang dibayarkan kepada Yudas (Mat.26:15) adalah syikal, senilai 120 dinar. Mata uang terkecil dalam peredaran adalah “persembahan si janda” (Mark. 12:42), lepton Yunani.
2.3. Pengertian Kerakyatan
Rakyat dalam bahasa Inggris yaitu peoples adalah bagian dari suatu negara atau unsur penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi yang sama dan tinggal di daerah atau pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan. Rakyat dalam Ensiklopedi Agama dan filsafat disebut berasal dari bahasa Arab yang asli ra’iyat artinya sekelompok ternak yang dijaga yang digemabalakan. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi rakyat artinya manusia yang menjadi warga dari suatu masyarakat, yang perlu dijaga, dipimpin dan dilindungi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kerakyatan berasal dari kata rakyat yang berarti segenap penduduk suatu negara. Kerakyatan berarti segala sesuatu yang mengenai rakyat. Sesuai dengan pengertian di atas yang dapat disimpulkan bahwa kerakyatan adalah sekelompok masyarakat yang perlu mendapat perlindungan agar mampu digembalakan dengan baik demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.
2.4. Pengertian Ekonomi Kerakyatan
Istilah ekonomi kerakyatan muncul di Indonesia mulai pada tahun 1931, dipopulerkan oleh Bung Hatta dalam tulisan yang berjudul “Perekonomian Kolonial-Kapital” dalam Harian Daulat Rakyat tanggal 20 November 1931. Gagasan ekonomi kerakyatan yang diusung Hatta, sebenarnya bermula dari reaksi perlawanan ekonomi Indonesia terhadap penguasaan ekonomi oleh kolonialisme-VOC dan culturstelsel serta pelaksanaan UU Agraria tahun 1870. Model ini sekarang dikenal dengan ekonomi liberal atau pasar bebas. Sistem ekonomi kerakyatan tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Sila ke-4 Pancasila menyatakan dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Di dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang menggambarkan sistem demokrasi ekonomi, ditegaskan bahwa produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pengawasan rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan (demokrasi ekonomi) telah lama menjadi amanat konstitusi. Frasa ekonomi kerakyatan terdiri dari dua kata yaitu Ekonomi adalah ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan, serta hal keuangan, perindustrian, dan perdangan. Sementara itu arti kerakyatan berpusat pada segala sesuatu yang mengenai rakyat. Jadi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang berpusat pada peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Ekonomi kerakyatan juga berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan dan makanan. Usaha itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainya. Meminjam pendapat Agung Heru Prabowo mengatakan bahwa ekonomi kerakyatan itu adalah ekonomi yang dilakukan oleh lapisan bawah karena diakibatkan munculnya kesenjangan sosial dalam masyarakat. Dimana terjadi kesenjangan sosial yang mencolok antara yang berpendapatan tinggi dan berpendapatan rendah.
Dalam persfektif yang lain ekonomi kerakyatan itu dimana rakyat bukan menjadi objek melainkan subjek pembangunan ekonomi. Jadi dapat dikatakan bahwa ekonomi kerakyatan itu selain dari membuat kesejahteraan bersama tapi juga membuat masyarakat menjadi berekonomi. Ekonomi yang berasal dari rakyat dan berakhir kepada kepentingan rakyat hal itu dapat ditelusuri dari sejarah perkembangan di Indonesia terkhusus dalam gereja Batak. Dalam perkembangannya ini ada lima tahapan antara lain:
1. Di awal sebelum masuknya kolonialisme dan imperialisme Belanda, tercatat adanya pengalaman empiris rakyat Indonesia. Masyarakat sudah mengenal aneka model ekonomi yang berbasis budaya lokal kerakyatan. Modelnya itu bukan hanya terdapat pada desa tapi juga telah sampai kepada kota. Modelnya antara lain bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan hal ini difungsikan ketika mengahadapi tantangan sosial yang terjadi secara darurat, maupun dalam menjalankan penanggulangan kebutuhan pembangunan serta penanggulangan kemiskinan.
2. Di era Misionaris yang berupaya memperkenalkan berbagai bentuk penanggulangan kemiskinan. Dengan mempergunakan pekarangan gereja sebagai tempat untuk pertanian yang produktif bahkan para Misionaris juga mendorong diadakanya solidaritas sosial, terlebih bagianggota warga yang miskin dan menderita seperti pengadaan rumah bagi yang yatim piatu.
3. Di era kebangkitan nasionalisme Batak Raya dan peran membangkitkan semangat nasionalisme Bangsa Indonesia, para pemimpin dan orang kaya Batak berupaya untuk mendirikan Bank. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi para petani jatuh ke tangan renteneir berkebangsaan India. Upaya yang telah dilakukan ini berdampak positif kepada para petani yang ada dikawasan Bank yang didirikan oleh para pemodal. Upaya ini dilakukan bukan sekonyong-konyong hendak meraup keuntungan dari para petani tapi hanya untuk melakukan semangat untuk menolong saja. Karena dengan semangat membantu timbulnya semangat nasionalisme selaku rakyat Indonesia.
4. Di Era pembentukan negara merdeka di Indonesia seorang tokoh utama dan pendiri bangsa yaitu Mohammad Hatta dengan gigih telah memperjuangkan kerakyatan yang sama pentingnya dengan pembangunan politik demokratis. Maka ekonomi kerakyatan berazaskan kekeluargaan, seperti yang yang dikenal dengan sebutan Koperasi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, pasal 33 secara formal menjadi landasan perekonomian kita. Konsep ekonomi koperasi dianggap sokoguru pembangunan karena modal koperasi bersumber dari, oleh dan untuk rakyat.
5. Pada Era pemerintahan orde baru kondisi berbeda dengan orde lama. Kepentingan ekonomi lebih difokuskan dan politik menjadi alat pengawal dan pengaman kepentingan ekonomi nasional. Perekonomian orde baru tujuan utamanya adalah pertumbuhan mania, penyakit pertumbuhan dalam situasi ini sangat erat dengan praktek korupsi sehingga perekonomian Indonesia semakin memburuk, apalagi ditambah dengan adanya pengusaha luar yang meraup keuntungan dari Indonesia.
Dari tahap inilah ekonomi rakyat yang menjadikan rakyat sebagai subjek/pelaku ekonomi harus menjadi kriteria pertimbangan peran gereja kedepan. Ekonomi rakyat akan menjadi mudah untuk dikembangkan ketika mengabaikan bantuan-bantuan dari tangan penguasa, melainkan ekonomi yang akan berkembang dengan baik ketika sistemnya diadakan dari oleh rakyat dan untuk rakyat sendiri.
2.5. Sekilas Mengenai Sistem Ekonomi Dunia secara Umum
Adapun sistem ekonomi dunia secara umum dapat digolongkan yaitu sebagai berikut:
1. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Istilah kapitalisme terdiri dari dua kata yaitu “Capital” dan “isme” capital yang berasal dari bahasa latin yang berarti kepala bahkan yang sering juga diterjemahkan dengan modal dan isme atau ism mengacu pada paham, sistem ideologi. Jadi kapitalisme adalah modal dan sistem yang berdasarkan kepada modal. Kapitalisme adalah sistem peerekonomian yang menekankan peran kapital yakni kekayaan dalam segala jenisnya termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi lainya.
2. Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme dapat diartikan sebagai sebuah teori politik dengan ajaran-ajaran utama seperti kepemilikan kolektif atas alat-alat produksi yang sejauh dimungkinkan pertukaran pasar harus digantikan oleh bentuk distribusi lain yang didasarkan pada kebutuhan sosial. Serta Sosialisme dapat diartikan sebagai suatu paham yang bertujuan membentuk sebuah negara atau pemerintah yang makmur dengan usaha kolektif yang produktif serta memabatasi milik perorangan. Inti pokok ajaran sosialisme adalah suatu usaha yang mengatur masyarakat secara kolektif artinya semua individu harus berusaha memperoleh kelayakan demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Jadi Sosialisme adalah pandangan bahwa suatu cita-cita negara sosial hanya dapat diwujudkan atau dicapai melalui pengahapusan milik pribadi.
3. Sistem ekonomi Neo Liberalisme
Ekonomi Neo Liberalisme berangkat dari sebuah pengertian mendasar bahwa transaksi pasar ekonomi antar manusia merupakan satu-satunya model yang mendasari semua aktivitas dan tindakan antar manusia. Neo liberalisme menuntut kinerja dan kepentingan pasar sebagai satu-satunya tolak ukur dalam menilai kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah. Dalam kaitan ini pengendapan kebaikan bersama sebagai pengejawantahan keadilan sosial dalam prinsip bernegara kemudian hilang, digantikan dengan pemenuhan kepentingan individu melalui rezim pasar bebas. Ketika pengendapan keadilan sosial maka akan semakin menambah persolan-persolan mendasar seperti kemiskinan, marginalisasi ekonomi, eksploitasi ekonomi dan deprivasi yang dialami oleh rakyat bukan lagi tanggung jawab negara. Tanggung jawab negara dalam disiplin rezim kuasa Neo-liberalisme hanya dalam menjaga agar pasar bebas berjalan tanpa hambatan.
4. Sistem ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi pancasila merupakan sistem ekonomi gotong royong kerakyatan yang terpimpin. Sistem gotong royong kerakyatan yang terpimpin menggambarkan cara menghimpun, cara menggerakkan dengan cara kerja tertentu. Sesuai kekuatan produksi seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, lembaga modal dan teknologi ditujukan dalam rangka produksi meningkatkan pendapatan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pancasila hal yang utama adalah cara menghimpun, cara menggerakkan, dan cara menggerakkan dana dan daya harus dijiwai oleh semangat gotong royong kerakyatan terpimpin. Begitu juga pembangunan dengan gotong royong kerakyatan terpimpin adalah pembangunan “budaya manusia yang merata seluruhnya” yang harus menjadi tujuan produksi tidak hanya sandang, pangan, papan, tetapi juga kebudayaan, kesehatan dan kerohanian. Ada beberapa unsur-unsur pokok ekonomi pancasila yaitu:
a) Menjamin kesempaan kerja dan usaha bagi seluruh rakyat atau warga negara yang sudah mencapai usia kerja
b) Menjamin kecukupan makanan, pakaian, perumahan, yang layak sehingga tidak hidup dalam kecemasan menghadapi hari esok.
c) Menjamin memelihara kesehatan dan pendidikan setiap warga negara yang cerdas untuk menunaikan tugas dan haknya terhadap negara.
d) Menjamin hari tua setiap warga negaranya sehingga tidak hidup dalam ketakuan dan kemelaratan jika tidak berdaya lagi mencari nafkah.
2.6. Prinsip Ekonomi Kerakyatan Kristen
a) Tahun Yobel
Kata Yobel berasal dari bahasa Ibrani yaitu “Yobhel” yang artinya “tanduk Domba jantan” atau “terompet” di dalam konteks Alkitab, hal ini berindikasi bahwa tahun Yobel ini digunakan tanduk domba sebagai terompet, dalam (Yos. 6:4,6,8,13) disebut dengan “soperot hayobelim”. Dalam (Yos. 6:5) disebut dengan “qaren hayobel” kaa ini hendak memperkenalkan kata “Mesok”, yang artinya “tiupan atau bunyi” kaya yobel ditemukan sebanyak 21 kali dan kata ini selalu dikaitkan dengan aphesis yang artinya “mengembalikan kemabali” hanya di dalam imamat 25:15 ditemukan kata yang berbeda yaitu semasia,yang artinya “memproklamirkan”, secara khusus (Im.25:10) kata ini bersama-sama digunakan untuk aphesis. Kata aphesis ada kaitanya dengan kata yabhal yang artinya “mengembalikan kembali” dengan cara bersungguh-sungguh atau berlimpah-limpah. Kata ini digunakan pepulangan para budak-budak (Jer.31:9, Yes.55:12), penyumbangan sungguh-sungguh (Zef.3:10), menimbulkan rasa belas kasihan kepda orang-orang yang tertindas (Ayb. 10:9), dan kata bendanya adalah Yebul yang artinya hasil bumi (Im. 26:4). Jadi dapat dikatakan bahwa pengertian kata aphesis menekankan pemberian kasih secara berlimpah kepada orang-orangyang tertindas dan pemulihan sesuatu kepada bentuk semula. Dalam Esiklopedia Alkitab pucak tahun sabat adalah tahun ke-50 dan tahun inilah disebut dengan tahun Yobel. Pada tahun ini ditetapkan hak milik dikembalikan kepada pemilik aslinya. Hutang-hutang dinyatakan lunas dan orang-orang Ibrani yang telah menjadi budak akibat utang akan dibebaskan. Saat ini dikatakan pengucapan syukur dan penerapan iman bahwa Allah akan menyediakan pangan (Im. 25:8). Gagasan tahun Yobel merupakan gagasan hari perhentian pada hari ketujuh yang dikembangkan pada tahun sabat, tahun ketujuh, saat tanah tanpa ditanami dengan tanaman budi daya. Setelah lewat kelipatan tujuh tahun sabat, maka tahun itulah yang disebut tahun Yobel dan pada tahun inilah tahun pembebasandiumumkan. Isi tahun Yobel adalah kebebasan (Im. 25:10) yang menginfestasikan di dalam beberapa bentuk yaitu:
Dalam prakteknya pengelolaan atas tanah yang berdasarkan penghormatan terhadap hak rakyat adalah kunci pelaksanaan hukum Tuhan. Dengan menggunakan hukum antara keadilan dengan menempati tanah. Hal ini tertulis dalam Alkitab yaitu Yer. 7:5-7. Tahun Yobel bukanlah sekedar perayaan tradisi agama tetapi di dalamnya terdapat aspek aksi dan pembaharuan umat Allah dalam mewujudkan keadilan dan pemerataan kekayaan. Yobel adalah kesempatan bagi umat Tuhan menyambut kebebasan Allah di dalam sejarah hidup dan sekaligus mempersiapkan diri menuju misi yang lebih baik. Misi tersebuat adalah membangun masyarakat yang memiliki ekonomi yang berkeadilan dan penuh cinta kasih. Ada beberapa konsep pemahaman yang penting demi mewujudkan ekonomi kerakyatan menurut konsep Yobel yaitu:
1. Ekonomi kerakyatan adalah pemerataan yang mengarah pada pembangunan ekonomi rakyat. Mulai dari kisah penciptaan hingga zaman sesudah pembuangan. Tahun Yobel merupakan seruan Allah agar manusia senantiasa memperhatikan dan memperjuangkan ekonomi berkeadilan.
2. Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi teologi yaitu ekonomi yang senantiasa melihat bahwa segala bentuk harta adalah ekonomi adalah milik Allah.
3. Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi untuk hidup bukan hidup untuk ekonomi.
4. Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang berkeadilan.
5. Tahun Yobel sebagai sarana umat Allah untuk memperbaharui diri dan memberi diri diperbaharui oleh Allah.
b. Tahun Sabat
Tahun Sabat dikenal dengan tahun perhentian atau peristirahatan karena pada tahun ini tanah tidak dikerjakan dan apa yang tumbuh sendiri menjadi milik orang miskin dan binatang buas lainya bukan milik yang empunya tanah tersebut. Segala yang diciptakan Allah berhak menikmati sabat (perhentian) antara lain manusia, binatang dan juga tanah. Kebiasaan ini sering dikenal dalam ilmu pertanian sebagai “bera” bahkan dipelihara yang bermanfaat untuk menguntungkan tanah dan melestarikan kesuburannya. Prilaku tahun sabat adalah jawaban terhadap tindakan Allah dalam sejarah dan teriakan mereka yang tertindas itu mengingatkan bangsa Yahudi kepada perbudakan mereka sendri pada masa lampau. Donald B. Kraybill mengatakan bahwa unsur dari pembebasan adalah:
1. Tanah diistrahatkan pada tahun ketujuh. Tanaman tidak boleh ditanam atau dipanen. Tanaman sukarela harus diberikan untuk orang miskin.
2. Hamba-hamba dibebaskan pada tahun ketujuh. Ada orang yang menjadi hamba karena utang membengkak setelah bekerja selama enam tahun sebagai hamba sewaan, tahun yobel membebaskan pada tahun ke tujuh (Kel. 21:1-6;Ul. 15:12-18).
3. Utang dihapuskan pada tahun sabat, oleh karena mempunyai sistem ekonomi Israel, utang biasanya merupakan pinjaman amal bagi orang-orang yang membutuhkan dan tidak bersifat komersial. Memungut bunga dari utang atas pinjaman kepada sesama orang Ibrani dilarang (Ul. 15:1-6).
Mengikuti Allah berarti memberlakukan anugerah dan keadilan bagi semua dalam kehidupan sehari-hari dan di dalam lembaga yang mengatur masyarakat. Kepeduliaan harus diperlihatkan dan ditujukkan kepada kaum miskin (Kel. 23:11), keadilan merupakan buah dari beristrahatnya tanah, ini adalah pengetahuan mendalam yang dihormati oleh masyarakat. Tradisi Saba dan Yobel adalah pemulihan umat perjanjian Allah.
b) Persepuluhan
Persepuluhan adalah perbuatan iman (Ams. 3:9), tindakan ini bukan untuk menyogok Tuhan melainkan untuk menghormati Tuhan. Pemberian persepuluhan adalah penyataan ketaatan kepada Allah karena persepuluhan adalah milik dari Allah. Dalam Imamat 27:30 dengan tegas dikatakan “ segala persepuluhan dari tanah, baik dari hasil benih ditanam baik dari buah-buahan pepohonan itu milik Allah”.
c) Komunalisme Jemaat Mula-mula
Jemaat-jemaat Kristen mula-mula serupa dengan lembaga lain di kota Yunani-Romawi. Kebanyakan jemaat mula-mula bertemu di rumah-rumah tangga Yunani-Romawi. Dan mereka dapat disebut juga dengan jemaat rumah, jemaat mula-mula dipersatukan dalam Sinagoge. Di dalam Sinagoge jemaat mula-mula tersebut melakukan fungsinya yaitu untuk saling menopang satu dengan yang lain dan bahkan milik pribadi dijadikan menjadi milik bersama. Kepeduliaan jemaat mula-mula ini jelas terlihat terhadap sesamanya.
d) Prinsip-prinsip Ajaran Gereja dalam Dunia Sosial
Prinsip adalah suatu titik berpijak gereja dalam melakukan tugasnya apalagi terkait dengan dunia ekonomi. Gereja ternyata harus melihat dunia sosial yang harus disentuh sebaik mungkin. Ada beberapa prinsip yang telah diringkas oleh Bas de Gaay Forman ke beberapa bagaian antara lain:
1. Martabat manusia
2. Komunitas dan kesejahteraan Umum
3. Hak dan tanggung jawab
4. Pilihan orang Miskin
5. Solodaritas dan Keadilan Ekonomi
6. Pengawasan
7. Peningkatan Perdamain
e) Panggilan Terhadap Orang Kaya
Yesus menegur secara ekstrim (Luk. 12:16-21) dimana suatu kekayaan tidak dapat membenarkan manusia dihadapan Allah, secara khusus harta milik tidak menjadi panutan terhadap keinginan untuk bertanggung jawab dalam dunia sosial tetapi harus melalui hati yang rela untuk membantu orang lain (Luk.16:13-31), Yesus juga menegaskan dan mensejajarkan posisi hubungan ini kedalam injil lain dimana tidak ada seorang pelayan yang mengabdi kepada dua tuan (Mat. 6:24), karena apabila hal itu terjadi maka seorang pelayan itu akan dibenci yang satu dan mengasihi yang lain. Kamu tidak dapat melayani Allah dan Mamon (Luk. 16:13) pararel dengan kotbah Yesus di bukit (Mat. 6:24). Yang mengikuti Yesus direkomendasikan untuk percaya dalam pemeliharaan dan belas kasih Allah. Karena ada tertulis “carilah dahulu kerajaan Allah dan kebenaranya dan ang lainya akan ditambahkan padamu ” (Mat. 6:25-34) dari deskripsi ini ditemukan sikap “miskin di hadapan Allah” adalah orang yang melakukan kehendak Allah. Orang kaya juga mengalami panggilan untuk melayani Allah. Mereka adalah orang-orang yang datang kepada kerajaan Allah melalui penyelamatan Allah, dan orang seperti ini akan mewujudkan surga di bumi, karena itu orang-orang kaya juga ikut berpartisipasi di dalam kerajaan tersebut untuk berbagi dengan orang miskin. Pilihan mengutamakan orang miskin akan masalah kredibilitas pewartaan gereja bagi manusia dewasa ini. “preferential option for the poor” berarti memiliki tanggung jawab sosial yang berusaha untuk memperjuangkan keadilan supaya mereka yang sampai sekarang belum mendapat kesempatan ikut berpartisipasi untuk menikmati kehidupan yang lebih layak.
2.7. Ekonomi Solidaritas sebagai Ciri Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan tidak hanya berorientasi untuk semata-mata mengejar tingkat pertumbuhan yang tinggi, juga tidak sekedar mengedepankan pemerataan. Semua sisi harus terbangun dalam keseimbangan. Konstitusi negara yang berkaitan dengan konsep dasar sistem perekonomian nasional sesungguhnya tidak hanya digunakan sebagai landasan kerangka pikir dalam menetapkan paradigma sistem ekonomi bangsa, namun jika mau menyelami lebih dalam, terkandung pesan filosofis dan moral yang menjungjung tinggi kepentingan keselamatan bangsa demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dalam arti yang sebenarnya. Para peletak dasar negara telah memasukkan aspek ekonomi ke dalam UUD 1945, yang kemudian lebih dilengkapi dengan amandemen oleh MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Terkait dengan aspek ekonomi, dalam Bab XIV tentang perekonomia Nasional dan Kesejahteraan Sosial pasal 33, disebut: dari hal tersebut dapat dipahami bahwa ekonomi yang ditawarkan oleh negara adalah ekonomi solidaritas karena mengarah kepada kepentingan hidup orang banyak karena itu, ekonomi kerakyatan disebut ekonomi solidaritas yang menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia baik laki-laki maupun perempuan dan penghargaan atas kebudayaan, tradisi, dan kearifan masyarakat tradisional serta solidaritas dengan ekonomi timbal-balik. Begitu juga ikut melayani serta untuk melayani pembangunan insani, sosial, etis dan berkelanjutan bagi lingkungan. Penekanan pada kesetiakawanan didasarkan pada perwujudan bahwa apa yang dihasilkan dan kondisi produksi merupakan kunci bagi kualitas hidup dan kesehatan manusia dan bumi. Demi terwujudnya transisi menuju ekonomi kehidupan sebagai ekonomi solidaritas, perhatian yang besar harus diberikan pada pertanian yang membawa kehidupan, kerja keras serta penggunaan sumber-sumber daya. Transformasi menuju ekonomi solidaritas adalah transformasi yang di pimpin oleh masyarakat sebagai pelaku pemabangunan dirinya sendiri.
2.8. Tinjauan Etika Kristen terhadap Sistem Ekonomi Kerakyatan dan Implikasinya bagi Peningkatan Perekonomian Jemaat
Etika adalah Ilmu atau studi mengenai norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etika itu berbicara tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, tentang apa yang benar, baik dan tepat. Dengan demikian Etika Kristen adalah membicarakan mengenai tingkah laku manusia tentang yang benar dan yang salah sesuai dengan iman kepada Yesus Kristus. Etika Kristen merupakan tanggapan kepada kasih karunia Allah yang menyelamatkan. Kehidupan etis merupakan cara untuk memberi syukur atas anugerah Allah dan cara untuk hidup dala persekutuan dengan Allah. Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang berpusat pada peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta ekonomi yang akan berkembang dengan baik ketika sistemnya diadakan dari oleh rakyat dan untuk rakyat sendiri. Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang berkeadilan. Dalam hal ini Kristen juga dalam perlakuan ekonomi yang berbasis kerakyatan ini Kristen melakukan tindakan ekonomi yang adil karena memang Allah itu adil. Bahkan karena keselamatan yang telah diperoleh oleh orang Kristen membuat orang Kristen mengerjakan keselamatan itu. Kristen sebagai saksi-saksi karya Allah, mendapat tugas untuk memelihara dunia ini dan segala isinya, serta bekerja sama dengan Tuhan sebagai kawan sekerja Allah untuk mengembalikan dan memulihkan dunia ini menjadi baik dan pulih seperti maksud penciptaan Allah. “maka menjadikan segala sesuatu baik adanya” melalui iman Kristen, umat Kristen dapat hidup dalam kebenaran yaitu kebenaran tentang pengetahuan bahwa Allah itu setia; dalam pengharapan yaitu bahwa kesetiaan Allah kepada manusia akan memulihkan kebaikan manusia semula dan dalam kasih sebagaimana kasih Allah dalam menciptakan dunia dan isinya. Yesus juga mengajarkan tentang Kerajaan Allah dimana yang hendak menjadi saksi Kristus harus mempersaksikan suatu berita pembebasan kepada umat yang tertindas dan yang miskin. Dalam teologi Kristen, ekonomi kerakyatan merupakan suatu bentuk misi yang harus dilakukan oleh gereja, dimana sistem ekonomi kerakyatan ditawarkan oleh Kristen bukan hanya sektarian tapi akan bersifat yang mampu menjawab persolan-persoalan kemiskinan di Indonesia serta peningkatan perekonomian. Pelayanan kepada orang miskin harus dilakukan oleh gereja bukan hanya bersifat karitatif melainkan pelayanan misi ekonomi yang transformatif. Gereja dalam misinya diharapkan mampu untuk menyuarakan suaranya kepada pemerintah supaya pemerintah tidak hanya membuat masyarakat seperti hubungan bapak dan anak “selalu di dikte” tapi harus memberikan kebebasan kepada masyarakat yang memiliki ekonomi yang berkeadilan. Dan etika Kristen juga menerima ekonomi kerakyatan karena kasih yang diutamakan khususnya bagi sesama manusia, yaitu saling melayani sesama dengan menegakkan keadilan karena segala pekerjaan yang berguna adalah pelayanan dan dalam persekutuan juga melayani Tuhan Yesus dan memperlihatkan kasih Kristus (Mat. 25:31-46).Ekonomi Kristen juga juga memiliki spritualitas berbagi di berbagai lapisan dan tingkatan dalam masyarakat dimana masyarakat juga memiliki hubungan komunikasi yang aktif dan saling membantu serta mengupayakan hasil yang terbaik bagi semua pihak. serta ekonomi berkeadilan yang tertulis dalam Amos 5:24 ”tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang mengalir” bahkan Paulus menyatakan kepada Timotius “kejarlah keadilan, ibadah, kesetiaan, dan hidup rendah hati di hadapan Allahmu” (1 Tim. 6:11).
Yang menjadi implikasinya bagi peningkatan perekonomian bagi jemaat jika diberlakukannya sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa nilai yang terkandung dalam masyarakat adalah keseimbangan antara pribadi dengan kepeduliaan terhadap yang lain. Kebersamaan adalah suatu kekutan dalam masyarakat untuk melakukan tindakan ekonomi. Dengan demikian ekonomi yang berkeadilan dimana ekonomi yang mengandung nilai kesejahteraan. Dan tujuan ekonomi ini adalah untuk penyelamatan pasar. Ekonomi kerakyatan ini bukan untuk mengekploitasi manusia atau membuat manusia menjadi objek ekonomi tapi kerakyatan membuat manusia menjadi subjek dari ekonomi. Sehingga dalam jika dilihat dari peningkatan perekonomian jemaat, ekonomi kerakyatan sangat cocok dan salah satu bentuk Ekonomi kerakyatan yaitu CU (Credit Union) jika ditelusuri awalnya lahir di Jerman pada abad 19, dengan suatu lembaga keuangan yang menata modal ekonomi rakyat dan mengatur tata kuasa sumber daya alam dan tata produksi dan sepenuhnya untuk kesejahteraan bersama. Namun menurut penulis CU belum sepenuhnya dapat menangani keadaan ekonomi yang tidak adil, jadi harus bekerja dan melakukan amanat Tuhan Yesus agar menjadi gereja yang peduli dan pembawa berkat bagi umat manusia. Sehingga dalam melakukan ekonomi kerakyatan di Indonesia bahkan di jemaat harus diikuti oleh kemapuan untuk menyuarakan dan memperlihatkan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Sehingga kiranya pemerintah dapat melakukan tugas dan fungsinya untuk mengatur pasar demi terciptanya ekonomi yang berkerakyatan.
2.9. Analisa Penyeminar
Ekonomi diperlukan dalam kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhanya. Namun sistem ekonomi sekarang membawa arus yang membahayakan bangsa khususnya perekonomian jemaat, oleh karena itu muncullah ekonomi kerakyatan yang memiliki landasan teologis. Saat ini dalam dunia ekonomi yang paling mendominasi adalah sistem ekonomi kapitalis menjadikan negara-negara berkembang menjadi sarana empuk untuk penanaman modal tersebut bukan untuk mengembangkan ekonomi kaum tersisih tapi semakin menjerebabkan ekonomi khususnya Indonesia kepada situasi yang lebih buruk. Sehingga ekonomi kerakyatan yang merupakan cita-cita dari UUD 1945 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.kemunculanEkonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi karena sistem ekonomi kapitalisme, sosialisme dan liberalisme tidak mampu menuntaskan kemiskinan bahkan membuat jurang antara simiskin dan si kaya semakin lebar. Karena itu pembangunan ekonomi kerakyatan sudah menjadi tanggung jawab dalam era globalisasi ini. Dalam ekonomi kerakyaan juga merupakan perintah dari Allah kepada bangsaNya bangsa Israel dan perintah Yesus untuk memberitakan tahun pembebasan kepada orang-orang tertindas. Oleh karena itu untuk mewujud-nyatakan ekonomi kerakyatan ini pemerintah/negara dalam melalukan kebijakan ekonomi harus memperhatikan rakyat yang kurang mampu agar sasaran kebijakan-kebijakan ekonomi selalu mengutamakan yang miskin. Sehingga dengan demikian tercipta ekonomi yang berkeadilan dimana ekonomi yang mengandung nilai kesejahteraan khususnya di dalam meningkatkan perekonomian jemaat gereja.
III. Kesimpulan
Ekonomi berasal dari bahasa Yunani Oikonomicos, oiconomia dari kata oikos yang berarti rumah atau tempat tinggal dan nemein yang berarti mengurus atau mengelola. Secara singkat ekonomi dapat diartikan yaitu aturan rumah tangga sebagai sesuatu yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok anggota rumah tangga dan masyarakat secara keseluruhan. Melalui hal ini dapat dikatakan bahwa tujuan ekonomi yang wajar adalah memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang berpusat pada peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Ekonomi kerakyatan juga berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat serta ekonomi yang berkeadilan dimana ekonomi yang mengandung nilai kesejahteraan khususnya di dalam perekonomian jemaat gereja.
IV. Daftar Pustaka
Ahman, Eeng, Membina Kompetensi Ekonomi, Bandung: Grafindo Media Pratama, 2007
Aminuddin, M. Faishal, Globalisasi dan Neoliberalisme: Pengaruh dan Dampaknya bagi Demokratisi Indonesia,Yokyakarta: Logung Pusaka, 2009
Ana, Julio De Santa, Good News to The Poor, The Challenge of The Poor In The History of The Church, Geneva:WCC,1977
Avanzini, Jhon, Ekonomi Alkiabiah, Semarang: Media Injil Kerajaan, 2000
Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Jakarta: PT. Gramedia, 2000
Baker, David L., Mari Mengenal Perjanjian Lama, Jakarta: BPK-GM, 2002
Botterweck, G. Johannes dan Helmer Ringgren, “Yobhel” Dalam Thelogy Dictionary Of The Old Testament Volume VI, Grand Rapids: Michigan, 1870
Browning, W.R.F., Kamus Alkitab, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2009
Effendy, Mochtar, Ensiklopedia Agama dan Masyarakat, Palembang: Universitas Sriwijaya, 2000
Ensiklopedia Masa Kini Jilid Ii A-L, J.D. Douglas, Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 2001
Freeman., D dan Rohde Island “Tahun sabat”, Ensiklopedia Alkitab Masa Kini Jilid M-Z, Jakarta: YKBK
Hartropp, Adrew, What is Economic Justice?, USA: Patermoster, 2007
Hirst, Paul, “Capitalism” dalam Ensiklopedia Ilmu-ilmu Sosial Edisi II, Adam Kuper dan Jessica Kuper (ed), Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000
Hoffner, “Bayith”dalam Theological Dictionary of The Old Testament (Volume III), G. Johannes Botterweck (ed), Michigan: Grand Rapids, 1996
http://samsuljrs99.wordpress.com./2013/06/14/angka –kemiskinan-di-indonesia.menurut-bank-dunia//.html diakses pada tanggal 12 November 2015 pada pukul 17.58 WIB
Kaiser Jr.,Walter C. “The Promise-Plan of God” dalam A Biblical Theology of The Old and New Testaments; Based on Toward An Old Testament Theology, Grand Rapids: Zondervan, 2008
Karman, Yonky, Bunga Rampai Teologi Perjanjian Lama, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2004
Kieser,Bernhard. “Pilihan yang mengutamakan orang miskin, arah dasar bagi hidup jemaat” dalam Mewartakan dalam Kebebasan,Yokyakarta: Kanasius, 1991
Kraybill, Donald B., Kerajaan Yang Sungsang, Jakarta: BGK-GM, 2005
Kuntjara, Esther (Peneri), Mengubah Kapitalisme Dunia, Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1999
Limbong, Bernard, Ekonomi Kerakyatan dan Nasionalisme Ekonomi, Jakarta: Pustaka Margaretha, 2011
Lumbantobing, Darwin, Teologi Di Pasar Bebas, Pematang Siantar: L-SAPA, 2010
Manurung, Kaleb, Sekilas Tinjauan Etika Kristen Tentang Kehidupan Gereja, Rumah Tangga dan Berdiakonia, dalam Jurnal Teologi Tabernakel STT Abdi Sabda Tabernakel STT Abdi Sabda Edisi XXVII Januari-Juni 2012, Medan: STT Abdi Sabda, 2012
Massaro, Thomas, Living Justice: Catholic Social Teaching In Action, Wiconsin: Sheed and Ward, 2000
Mojau,Julianus,Meniadakan dan Merangkul, Jakarta: BPK-GM, 2012
Negoro, Darsono Prawiro, Karl Marx, Ekonomi Politik dan Aksi Revolusi, (Jakarta: Nusantara Consulting, 2012
Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta: Balai Pustaka, 1991
Poerwowidagdo, Judo, Ekonomi dan Teologi, dalam Teologi Ekonomi, Robert Setio, Jakarta: BPK-GM, 2002
Prabowo, Agung Heru, “Pariwisata, Ekonomi Rakyat, dan Pemerataan Pembangunan” dalam Teologi Ekonomi, Robert Setio (Peny), Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2002
Pringgodigdo, A.G. (ed), Ensiklopedi Umum, Yogyakarta: Kanisius, 1973
Pringgodigdo, A.G. (ed), Ensiklopedi Umum, Yogyakarta: Kanisius, 1973
Saragih, Agus Jetron, Yobel dan Global, Upaya Membangun Ekonomi yang Berkerakyatan, dalam Jurnal Teologi Tabenakel STT Abdi Sabda Edisi XX Juli-Desember, Medan: STT Abdi Sabda, 2008
Sihombing, Batara “Proyek Pengumpulan Dana Paulus” dalam Jurnal Forum Biblika, Jakarta: LAI ,2002
Siregar, Nelson F., “Peran Gereja Membangun Ekonomi Kerakyatan” dalam Pelayanan yang Kritis di Alam Demokrasi, Buku Pengucapan Syukur 50 Tahun Pdt. W.T.P. Simarmata. MA. Pearaja Tarutung: Kantor Pusat HKBP, 2006
Sitompul, Einar M., “Tahun Yobel memulihkan Hak Dasar Rakyat”, Dalam Gereja Menyikapi Perubahan, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Stambaugh, Jhon dan David Balch, Dunia Sosial Kekristenan Mula-mula,Jakarta: BPK-GM, 2008
Suseno, Franz Magnis, Etika Politik, Prinsip Moral dasar kenegaraan Modren, Jakarta: Gramedia, 1994
Suyatno, Thomas,dkk, Dasar-dasar Perkreditan, Jakarta: PT. Gramedia, 2003
Tim Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Dewan Gereja se-Dunia, Globalisasi Alternatif Mengutamakan Rakyat dan Bumi, Jakarta: PMK-HKBP, 2006
Tim Keadilan, Perdamaian dan Ciptaan Dewan Gereja-gereja Dunia, Globalisasi Alternatif Mengutamakan Rakyat dan Bumi, Jakarta: PMK-HKBP, 2006
Widyatmadja, Joseph P., Yesus dan Wong Cilik, Jakarta: BPK-GM, 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar